KERUKUNAN ANTAR UMAT
BERAGAMA
PENDAHULUAN
Kerukunan [dari ruku,
bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang
memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna
adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka
berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna
suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta
tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan
proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama,
serta cinta-kasih.Masyarakat dan bangsa Indonesia, dilihat dari segi adat istiadat,
bahasa, suku bangsa dan agama yang dianutnya adalah merupakan masyarakat
majemuk. Merupakan sebuah kenyataan bahwa di negeri ini telah tumbuh dan
berkembang 6 (enam) agama, yaitu : Islam, Kristen/Protestan, Katolik, Hindu, Budha
dan Konghucu. Kemajemukan ini, pada satu sisi merupakan sebuah potensi, yang
apabila dapat dikelola dengan baik, akan menjadi sebuah kekuatan yang sangat
bermanfaat bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat dan bangsa. Namun, pada sisi
yang lain kemajemukan juga menyimpan potensi konflik apabila kita tidak bisa
mengelolanya dengan baik
PEMBAHASAN
Persamaan
membangun kerukunan antar umat beragama tidak bisa dibantah bahwa, pada
akhir-akhir ini ketidak harmonisan antar dan antara umat beragama yang di picu
karena bangkitnya fanatisme keagamaan menghasilkan berbagai ketidakharmonisan
di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa,bernegara,dan bermasyarakat.
Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman
dan beragama dengan taat, namun berwawasan terbuka,toleran,rukun dengan mereka
yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka
hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan
sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme
keagamaan. Dibalik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada
agama yang tidak berubah, yaitu credo atau
pengakuan iman. Credo merupakan
sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena
menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar
manusi. Dan seringkali Credo tersebut
menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan,
karena berbagai sebab bisa berkembang menjadi pemisahan,salah pengertian,beda
persepsi, dan lain sebagainya kemudian berujung pada konflik.
Di samping itu, hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah,
ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah,
termasuk di dalamnya perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor
ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan
serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan
umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke
berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke
dalam pertikaian berdasarkan agama [di samping perbedaan suku, ras dan
golongan]. Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan
harus terjadi adalahkerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus
dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.
UPAYA MENCIPTAKAN KERUKUNAN
ANTAR UMAT BERAGAMA
1.
Saling tenggang rasa, menghargai, dan
toleransi antar umat beragama
2.
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama
tertentu
3.
Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4.
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam
agamanya maupun peraturan negara atau pemerintah.
5.
Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan
antar umat beragama, serta dengan umat beragama dengan pemerintah
6.
Membangun harmoni sosial dan persatuan
nasional.
7.
Menciptakan suasana kehidupan beragama yang
kondusif.
8.
Melakukan eksplorasi secara luas tentang
pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia
9.
Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual
yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan
10.
Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan
umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk
agama lain.
11.
Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita
dalam kehidupan bermasyarakat.
No comments:
Post a Comment