Kelas : 1IA01
NPM : 55412768
ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA YANG BERBUDAYA
PENDAHULUAN
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. bahasa sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
PEMBAHASAN
Manusia
Budaya dan nilai budaya
Kehidupan manusia dapat dilihat dari
sisi dirinya sebagai individ(pribadi) dan sebagai makhluk sosial. Sebagai
individu, ia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang bagian dirinya terdiri dari
tubuh biologis yang secara kasat mata dapat kita amati. Selain itu, sebagai
manusia budaya iapun mempunyai akal dan jiwa yang mengatur atau menentukan
bagaimana berperilaku. Tiap orang secara individu mempuntai kekhasan perilaku
dan embawaan sifat atau karakter yang berbeda satu sama lain yan disebut
sebagai kepribadian. Keberadaan keduanya, yaitu tubuh biologis kepribadian.
Merupakan satu kesatuan dalam diri manusia yang tidak terpisahkan satu sama
lain.
Dengan adanya kepribadian,
sebagaimana telah dikemukakan diatas perilaku manusia sata dengan ainnya secara
individu maupun berkelommpok mempunyai pola-pola yang beragam. Hal itu pula
yang membedakan perilaku manusia dengan hewan, karena perilakunya tidak hanya
ditentukan oleh sistem organik biologisnya saja, melainkan dipengaruhi juga oleh
akal dan jiwanya atau yang disebut kepribadian.
Dalam bahasa populer, kepribadian
diartikan sebgai ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang
memberiksn kepadanya suatu identitas sebagai individu yang khusus. Dalam
keseharian, kadang kita mendengar istilah “ia seorang yang berkepribadian”, maka
yang dimaksudkan adalah orang tersebut mempunyai ciri watak yang
diperlihatkannya secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam tingkah lakunya
sehingga tampak bahwa indibidu tersebut memiliki identitas khusus yang berbeda
dari individu-individu lainnya.
Isi dari kepribadian menusia terdiri
dari:
1. Pengetahuan
2. Perasaan
3. Dorongan naluri
Pengetahuan merupakan unsur-unsur atau
segala sesuatu yang mengisi akal dan alam jiwa seorang manusia yang sadar,
secara nyata terkandung didalam otak manusia melalui penerimaan pancaindranya
serta alat penerima atau reseptor organismanya yang lain. (Koentjaraningrat,
1986:101-111)
Selain oleh pengetshuan, alam ksadaran
manusia juga diisi oleh perasaannya. Yang dimaksudkan dengan perasaan disini
adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh
pengetahuannya dinilai sebagai keadaan positif atau negatif. Misalnya, seorang
drai daerah jawa menyukai tari gambyong yang lemah lembut, atau bagi orang dari
bali menyukai tari kecak yang dinamis. Semua perasaan suka atau positif itu
dipengaruhi oleh pengetahuannya yang sudah disosialisasikan terhadap dirinya
melalui proses belajar kebudayaan. Sebaliknya, seseorang tidak menyukai makanan
tertentu atau bau tertentu, sebgai perasaan negatif, disebabkan oleh pengetahuan
atau pengalaman dirinya melalui proses belajar tadi. Sehingga suatu perasaan
selalu bersifat subyektif karena adanya unsur penilaian tadi. Dari perasaan ini
kemudian dapat berkembang menjadi suatu kehendak untuk mencapainya atau
sebaliknya menghindari sesuatu itu, tergantung dari perasaannya apakah sebagai
perasaan yang positif atau negatif terhadap sesuatu hal.
Kalau unsur perasaan di atas muncul
karena dipengaruhi oleh pengetahuan manusia, maka kesadaran manusia yang tidak
ditimbulkan oleh pengaruh pengetahuan manusia melainkan karen ausah terkandung
dalam organismanya disebut sebagai naluri. Sehubungan dengan naluri tersebut,
kemauan yang sudah merupakn naluri pada tiap menuasia disebut sebagai
“dorongan” (drive), maka disebut juga sebagai dorongan naluri.
Macam-macam dorongan naluri manusia,
antara lain adalah:
1.
Dorongan
untuk mempertahankan hidup;
2.
Dorongan
sex
3.
Dorongan
untuk usaha mencari makan
4.
Dorongan
untuk bergaul atau berinteraksi denngan sesama manusia
5.
Dorongan
untuk meniru tingkah laku sesamanya
6.
Dorongan
untuk berbakti
7.
Dorongan
akan keindahan, dalamm arti keindahan bentuk, warna,suara, atau gerak.
(Koentjaraningrat,1986:109-111)
Dorongan-dorongan nalurilah tadi
kemudian berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya yang disesuaikan
dengan keadaan lingkungan maupun staus dirinya dalam konteks makhluk sosial.
Selain itu tinjauan kebutuhan hidup inipun berkaitan erat dengan keberadaan
manusia yang mempunyai ragam hubungan,yaitu dengan pencipta alam,manusia lain
(sebagai makhluk sosial), dan dengan diri sendiri.
Dalam pemenuhan kebutuhan hidup tadi,
sebgai suatu permasalahan, manusia memerlukan penyelesaian atau penyaluran.
Mengingat manusia tidak hidup seseorang diri, dan mengingat pula keberadaan
dirinya sebagai manusia budaya yang berakal budi, maka tindakan-tindakan yang
dilakukannya harus memiliki ataruan-aturan yang erlu ditaati sebagai acuan atau
pedoman hidup bersama. Dimana aturan-aturan perilaku hidup bersama tadi dijiwai
oleh suatu nilai yang dianggap tinggi, penting dan berharga oleh suatu
masyarakat yang dinamakan sebagai nilai budaya. Nilai-nilai budaya yang
mewarnai pola-pola kehidupan bersama didalam masyarakat yang satu akan berbeda
dengan nilai budaya masyarakat di wilayah atau negara lian. Perbedaan-perbedaan
itu terjadi karena cara pandang yang berbeda, tergantung bagaimana masyarakat
tersebut memandang suatu acuan hidup itu bernilai atau tidak, yang ditunjukkan
dengan penundukkan diri pada nilai budaya itu.
Dengan demikian di tiap masyarakat
mempunyai nilai budaya tertentu yang berbeda-beda. Sebagai contoh,pada
masyarakat indonesia yang agraris mempunyai nilai budaya kebersamaan atau
komunalistik. Wujud dari nilai ini melahirkan suatu nilai gotong royong,
musyawarah untuk mufakat, dan lain-lain. Nilai budaya ini berbeda dengan
masyarakat di Eropa atau Amerika Serikat sebagai negara industri yang mempunyai
nilai kemandirian yang indibidualistik. Nilai-nilai budaya ini ada atau
berkembang di suatu wilayah atau negara karena masyarakatnya menganggap hal
itulah yang paling bernilai atau sesuai dengan kondisi atau kebutuhan
masyarakat yang bersangkutan. Sehingga pada tahap selanjutnya nilai-nilai
budaya, yang bersifat abstrak dan berada dalam alam pikiran warga masyarakat
ini, akan menjiwai atau menjadi inti dari aturan-aturan atau
norma-normaberperilaku lainnya ynag lebih kongkrit untuk diterapkan.
Nilai-nilai budaya tersebut adalah suatu sistem nilai yang tidak terdiri dari
satuan gagasan yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan suatu kesatuan
yang berkaitan erat saatu sama lain.
Sebagaimana telah di sebutkan diatas,
sistem nilai budaya sebagao inti yang menjiwai semua edoman yang mengatur
tingkah laku warga masyarakat yang bersangutan. Pedoman tingkah laku itu adalah
adat istiadatnya, sistm normanya, aturan etikanya/moralnya, aturan sopan
santunnya, pandangan hidup, iediologi pribadi, idiologi nasionalnya, daan
sebagainya.
Sebagai inti, sistem nilai budaya
berbeda dengan pedoman-pedoman tingkah laku itu sendiri. Pedoman tingkah laku
menyangku oal-soal yang terbatas ruang lingkupnya, dapat didefinisikan dengan
ketat dan bersifat rasional, serta bisa diubah bila perlu, misalnya aturan adat
perkawinan, aturan sopan santun, dan sebagaunya. Sedangkan sistem nilai budaya
bersifat umum, sangat luas ruang lingkupnya, bersifat kabur dan sangaat sulit didefinisikan, dihinggapi
rasa emosional dan sangat sulit diubah, misalnya nilai gotng royong. Sehingga
sistem bilai budaya dikatakan juga sebgasi bagian dari suatu kebudayaan yang paling
abstrak, paling “dalam”, dann palng sulit diubah oleh karena itu merubah
orientasi nilai budaya suatu masyarakat sangat sulit diilakukan, dan memerlukan
waktu relatif lama.
Sistem nilai budaya dan pedoman
tingkah laku liainnya merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Secara lebih
khusus wujud idelan tersebut dibagi dalam empat tingkatan, yaitu:
1.
Tingkat
nilai budaya, bersifat paling abstrak yang berfungsi sebagai pedoman tertinggi
bagi kelakuan manusia, contoh : nilai gotong royong.
2.
Tingkat
norma, bersifat abstrak
3.
Tingkat
sistem hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, bersifat agak kongkrit,
contoh : undang-undang.
4.
Tingkat
aturan-aturan khusus, bersifat konkrit, contoh: aturan-aturan pelaksanaan dari
suatu undang-undang.
KESIMPULAN
Kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Masyarakat
yang berbudaya adalah masyarakat yang mempunyai akal dan jiwa yang mengatur
atau menentukan bagaimana berperilaku. Tiap orang secara individu mempuntai
kekhasan perilaku dan embawaan sifat atau karakter yang berbeda satu sama lain
yan disebut sebagai kepribadian. Keberadaan keduanya, yaitu tubuh biologis
kepribadian.
Daftar
Pustaka