Tuesday, January 1, 2013

Hubungan Migrasi dengan Kejahatan

HUBUNGAN MIGRASI DENGAN KEJAHATAN

        Membicarakan hubungan antara migrasi dengan kejahatan adalah hal yang tabu dibicarakan oleh semua orang. Dengan adanya migrasi meningkatnya tindak kriminalitas di kota dan kebanyakan kejadian ini terjadi karena keegoisan seseorang untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri karena taraf kehidupan di kota jauh lebih tinggi daripada di desa. Secara sederhana para migran akan meminimalkan pengeluaran untuk memaksimalkan pendapatan. Migran yang berpendapatan rendah dan tenaga kerja tidak terampil, akan mencari rumah yang paling murah dan biasanya merupakan pemukiman miskin di pusat-pusat kota. Hal ini menyebabkan para imigran yang tidak mempunyai keterampilan dengan baik dan para imigran berpendapatan rendah menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kehidupannya di kota besar dan untuk mengirimkannya ke kampung halamannya. Kejahatan itu sendiri adalah Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.

        Seharusnya Pemerintah lebih menyadari akan hal ini dan melakukan tindakan untuk menanggulangi hal ini.Karena ulah yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut berdampak pada semua lapisan masyarakat. Solusi yang dapat diberikan dari permasalahan itu adalah sebaiknya Pemerintah menyiapkan bekal berupa keterampilan pada masyarakat yang berada jauh dari perkotaan agar mereka bisa lebih menggali sumber daya yang tersedia di daerahnya masing-masing.

        Kesimpulannya adalah adanya pengawasan yang ketat dalam penyeleksian imigran jadi kejahatan yang terjadi akan mengalami penurunan dan imigran-imigran seharusnya di beri pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya masing-masing agar tidak melakukan hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana.

Sumber:

wikipedia

No comments:

Post a Comment